Kamis, 22 Desember 2011

tugas 7

Dampak pertambahan penduduk dan efek bagi pengangguran

Kedua hal yang akan saya bahas disini saling berkaitan dan keduanya sama-sama saling mempengaruhi. Saya akan membahas sedikit tentang pengangguran, pengangguran kita bisa sebut sebagai seseorang yang tidak bekerja sama sekali,yang sedang berusaha mencari kerja atau yang sedang mencari pekerjaan yang mantap atau layak. Banyak hal yang menyebabkan banyaknya pengangguran,apalagi di Negara berkembang seperti Indonesia ini. Saya akan coba membahas sedikit penyebabnya,antara lain :
1.       Penduduk yang terlampau banyak
Seperti yang saya singgung di atas,masalah ini sangat berkaitan karena dengan banyaknya jumlah penduduk semakin sedikit peluang untuk masyarakat yang ingin bekerja.
2.       Pendidikan dan minimnya ketrampilan
Banyaknya usia produktif yang hanya bisa menyelesaikan pendidikan pada taraf SMU ikut andil dalam masalah ini,kemauan yang tidak didukung oleh skill yang cukup dalam menyongsong dunia kerja. Masalah ini pun berkaitan erat dengan penyebab selanjutnya.
3.       Terbatasnya lapangan pekerjaan yang ada
Minimnya perusahaan atau instansi yang ingin membantu masyarakat jadi masalah serius di Indonesia. Alangkah baiknya apabila perusahaan yang ada bisa lebih memenfaatkan sumber daya manusia yang masih berlimpah di Indonesia.

Maka,banyaknya pertambahan penduduk sangat mempengaruhi  banyaknya pengangguran,dan keduanya saling mempengaruhi.Dari apa yang menjadi masalah  tadi,kita bisa simpulkan bahwa masalah pengangguran jadi salah satu prioritas yang harus diselesaikan. Karena  satu masalah bisa menimbulkan efek negative  yang lebih besar. Salah satunya tingkat criminal akan naik seiiring banyaknya pengangguran dan akan naik pula tingkat kemiskinan di Negara ini,apakah kita mau Negara kita seakan berjalan mundur di era yang semakin maju ini?
Satu solusinya, kembali ke diri kita masing-masing. Dari sisi kaum pelajar,mau ga jadi sesuatu untuk keluarga,masyarakat dan Negara. Dari sisi pemerintah,mau ga memajukan Negara Indonesia dengan semua masalahnya,menyingkirkan sisi negative dari pikiran mereka(korupsi). Dari kaum pengusaha mau ga ikut membantu meminimalisir pengangguran yang ada dengan membuka  lapangan pekerjaan lebih.
Itulah yang harus diri kita jawab masing-masing,mau dibawa kemana masa depan kita dan Negara ini,,hahahahaha RESPECT 

Jumat, 02 Desember 2011

TUGAS 6 ILMU SOSIAL DASAR

KORUPSI


Korupsi merupakan fenomena sosial yang hingga kini masih belum dapat diberantas oleh manusia secara maksimal. Korupsi tumbuh seiring dengan berkembangnya peradaban manusia. Tidak hanya di negeri kita tercinta, korupsi juga tumbuh subur di belahan dunia yang lain, bahkan di Negara yang dikatakan paling maju sekalipun. Mengutip Muhammad Zein, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat, yang memakai uang sebagai standar kebenaran dan sebagai kekuasaan mutlak. Sebagai akibat dari korupsi ketimpangan antara si miskin dan si kaya semakin kentara. Orang-orang kaya dan politisi korup bisa masuk kedalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati. Mereka juga memiliki status sosial yang tinggi.
Timbulnya korupsi disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya budaya lokal. Budaya yang dianut dan diyakini masyarakat kita telah sedikit banyak menimbulkan dan membudayakan terjadinya korupsi. Pada masyarakat jawa dikenal budaya mbecek, upeti, patron-klien dan lain sebagainya. Budaya-budaya tersebut boleh jadi dikatakan sebagai akar dari timbulnya korupsi di kemudian hari. Dalam budaya Patron-Klien, diyakini bahwa Patron memiliki kebesaran hak dan kekuasaan, sedangkan klien terbatas pada kekecilan hak dan kebesaran kewajiban terhadap patron. Klien selalu berupaya meniru apa yang dilakukan patron, serta membenarkan setiap tindakan patronnya. Hal tersebut didasari karena adanya pandangan bahwa semua yang berasal dari patron dianggap memiliki nilai budaya luhur. Patron tidak dapat menolak tindakan tersebut, termasuk tindakan yang tidak terpuji, anti-manusiawi, merugikan orang lain yang kemudian disebut dengan korupsi. Umunya klien sering memberikan barang-barag tertentu kepada patronnya, dengan harapan mereka akan diberikan pekerjaan ataupun upah lebih tinggi. Klien juga memberikan penghormatan yang berlebihan kepada patronnya.
Korupsi kecil tersebut lambat laun meluas kepada kelompok-kelompok masyarakat yang lain. Proses penyebaran korupsi tersebut disebut dengan continous imitation (peniruan korupsi berkelanjutan). Proses ini bisa terjadi tanpa disadari oleh masyarakat. Dalam keluarga misalnya, seringkali orang tua tanpa sengaja telah mengajarkan perilaku korupsi kepada anaknya. Meskipun sebenarnya orang tua tidak bermaksud demikian, namun kita tidak boleh lupa bahwa anak adalah peniru terbaik, mereka meniru apapun yang dilakukan oleh orang-orang dewasa disekitarnya.
Pengertian Korupsi
Korupsi berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Korupsi menurut Huntington (1968) adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi.
Menurut Dr. Kartini Kartono, korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum.
Selanjutnya, dengan merujuk definisi Huntington diatas, Heddy Shri Ahimsha-Putra (2002) menyatakan bahwa persoalan korupsi adalah persoalan politik pemaknaan.
Maka dapat disimpulkan korupsi merupakan perbuatan curang yang merugikan Negara dan masyarakat luas dengan berbagai macam modus.
Seorang sosiolog Malaysia Syed Hussein Alatas secara implisit menyebutkan tiga bentuk korupsi yaitu sogokan (bribery), pemerasan (extortion), dan nepotisme.
Alatas mendefinisikan nepotisme sebagai pengangkatan kerabat, teman, atau sekutu politik untuk menduduki jabatan-jabatan publik, terlepas dari kemampuan yang dimilikinya dan dampaknya bagi kemaslahatan umum (Alatas 1999:6).
Inti ketiga bentuk korupsi menurut kategori Alatas ini adalah subordinasi kepentingan umum dibawah tujuan-tujuan pribadi yang mencakup pelanggaran-pelanggaran norma-norma, tugas, dan kesejahteraan umum, yang dibarengi dengan kerahasiaan, pengkhianatan, penipuan, dan sikap masa bodoh terhadap akibat yang ditimbulkannya terhadap masyarakat.
Istilah korupsi dapat pula mengacu pada pemakaian dana pemerintah untuk tujuan pribadi. Definisi ini tidak hanya menyangkut korupsi moneter yang konvensional, akan tetapi menyangkut pula korupsi politik dan administratif. Seorang administrator yang memanfaatkan kedudukannya untuk menguras pembayaran tidak resmi dari para investor (domestik maupun asing), memakai sumber pemerintah, kedudukan, martabat, status, atau kewenangannnya yang resmi, untuk keuntungan pribadi dapat pula dikategorikan melakukan tindak korupsi.
Mengutip Robert Redfield, korupsi dilihat dari pusat budaya, pusat budaya dibagi menjadi dua, yakni budaya kraton (great culture) dan budaya wong cilik (little culture). Dikotomi budaya selalu ada, dan dikotomi tersebut lebih banyak dengan subyektifitas pada budaya besar yang berpusat di kraton. Kraton dianggap sebagai pusat budaya. Bila terdapat pusat budaya lain di luar kraton, tentu dianggap lebih rendah dari pada budaya kraton. Meski pada hakikatnya dua budaya tersebut berdiri sendiri-sendiri namun tetap ada bocoran budaya.
PENYEBAB KORUPSI 
Penyebab adanya tindakan korupsi sebenarnya bervariasi dan beraneka ragam. Akan tetapi, secara umum dapatlah dirumuskan, sesuai dengan pengertian korupsi diatas yaitu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi /kelompok /keluarga/ golongannya sendiri. Faktor-faktor secara umum yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan korupsi antara lain yaitu :
  • Ketiadaan atau kelemahan kepemimpinan dalam posisi-posisi kunci yang mampu memberi ilham dan mempengaruhi tingkah laku yang menjinakkan korupsi.
  • Kelemahan pengajaran-pengajaran agama dan etika.
  • Kolonialisme, suatu pemerintahan asing tidaklah menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang diperlukan untuk membendung korupsi.
  • Kurangnya pendidikan.
  • Adanya banyak kemiskinan.
  • Tidak adanya tindakan hukum yang tegas.
  • Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku anti korupsi.
  • Struktur pemerintahan.
  • Perubahan radikal, suatu sistem nilai yang mengalami perubahan radikal, korupsi muncul sebagai penyakit transisional.
  • Keadaan masyarakat yang semakin majemuk.

SOLUSI 

Dari semua masalah yang timbul karena korupsi,saya bisa memberi langkah untuk menekan angka korupsi,yaitu :

Setiap penyebab yang terindikasi harus dibuat upaya penanggulangannya, sehingga dapat meminimalkan penyebab korupsi. Disamping itu perlu dibuat upaya yang dapat meminimalkan peluang untuk melakukan korupsi dan upaya ini melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya agar dapat berhasil dan mampu mencegah adanya korupsi.

KERUGIAN

Kerugian yang bisa timbul dari kegiatan korupsi sangatlah banyak. kerugian dapat berupa materi, waktu, dan moral bagi rakyat dan negara.

• kerugian berdasarkan materi dapat tercermin dari jumlah dana yang di ambil oleh oknum-oknum. Jumlah yang tidak sedikit tentunya dapat merugikan negara, APBN, dll yang seharusnya dana tersebut dapat kembali ke rakyat dalam bentuk pendidikan, subsidi, dan pemerataan pembangunan.

• kerugian yang bersifat waktu dapat tercermin dalam bentuk molornya waktu pengerjaan suatu proyek karena banyaknya intervensi yang di ambil oleh oknum untuk meraup untung sebesar-besarnya. proses tender yang tidak jelas, mark up nilai kontrak, dll adalah salah satu penyebab timbulnya permasalahan waktu oleh korupsi.

• kerugian selanjutnya berupa moral. apakah korupsi merugikan kita sebagai warga negara dari segi moral? tentu iya! karena korupsi identik dengan kejujuran dimana setiap tindakan korupsi sudah pasti didahului dengan tindakan bohong/tidak jujur dan ketidaksetiaan. karena proses korupsi sudah mendarah daging di dalam pemerintahan dan kehidupan bernegara hal ini tentunya merusak moral dari bangsa ini, bangsa ini menjadikan kata bohong adalah kata yang biasa digunakan untuk melindungi diri sendiri.



    Minggu, 13 November 2011

    Pendekatan Pengembangan Sistem

    A. Dipandang dari metodologi yang digunakan :
    a. Pendekatan Klasik (Clasical approach )
    Disebut juga pengembangan tradisional / konvensional adalah pengembangan sistem dengan mengikuti tahapan pada system life cycle. Pendekatan ini menekankan bahwa pengembangan sistem akan berhasil bila mengikuti tahapan pada system life cycle. Tetapi pada kenyataannya pendekatan klasik tidak cukup digunakan untuk mengembangkan suatu sistem informasi yang sukses dan akan timbul beberapa permasalahan diantaranya adalah :
    1. Pengembangan perangkat lunak menjadi sulit.
    2. Biaya perawatan atau pemeliharaan sistem menjadi lebih mahal
    3. Kemungkinan kesalahan sistem besar
    4. Keberhasilan sistem kurang terjamin
    5. Masalah dalam penerapan sistem 
    b. Pendekatan Terstruktur (structured approach )
    Pendekatan ini dimulai pada awal tahun 1970, dan dilengkapi dengan alat-alat (tools) dan teknik-teknik (techniques) yg dibutuhkan dalam pengembangan sistem.


    B. Dipandang dari sasaran yang dicapai :
    a) Pendekatan Sepotong (piecerneal approach )
    Pendekatan yg menekankan pada suatu kegiatan / aplikasi tertentu.
    b) Pendekatan Sistem (systems approach )
    Pendekatan yg menekankan pada sistem informasi sebagai satu kesatuan terintegrasi


    C. Dipandang dari cara menentukan kebutuhan dari Sistem :
    a. Pendekatan Bawah Naik (Bottom Up Approach )
    Pendekatan dari level bawah organisasi, yaitu level operasional dimana transaksi dilakukan. Pendekatan ini dimulai dari perumusan kebutuhan untuk menangani transaksi dan naik ke level atas dengan merumuskan kebutuhan informasi berdasarkan transaksi tsb. (merupakan ciri-ciri dari pendekatan klasik disebut juga data analysis) . 
    b. Pendekatan Atas Turun
    Dimulai dari level atas yaitu level perencanaan strategi. Pendekatan ini dimulai dengan mendefinisikan sarasan dan kebijaksanaan organisasi , kemudian dilakukan analisis kebutuhan informasi , lalu proses turun ke pemrosesan transaksi (merupakan ciri-ciri dari pendekatan terstruktur disebut juga decision analysis )


    D. Dipandang dari cara mengembangkannya :
    a. Pendekatan Sistem menyeluruh 
    Pendekatan yg mengembangkan sistem serentak secara menyeluruh.
    (merupakan ciri -ciri pendekatan klasik )
    b. Pendekatan Moduler
    Pendekatan yg berusaha memecah sistem yg rumit menjadi beberapa bagian / modul yg sederhana (merupakan ciri -ciri pendekatan terstruktur )



    E. Dipandang dari teknologi yg digunakan :

    a. Pendekatan Lompatan jauh (great loop approach )
    Pendekatan yg menerapkan perubahan menyeluruh secara serentak penggunaan teknologi canggih. Perubahan ini banyak mengandung resiko, juga memerlukan investasi yg besar.
    b. Pendekatan Berkembang (evolutionary approach )
    Pendekatan yg menerapkan perubahan canggih hanya untuk aplikasi yg memerlukan saja, dan akan terus berkembang.


    sumber : http://jemeinulle.blogspot.com/2010/11/pendekatan-pengembangan-sistem.html

    Another Pendekatan Pengembangan Sistem


    1.1 Pengembangan sistem

    Kegiatan pengembangan sistem dapat diartikan sebagai kegiatan membangun sistem baru untuk menggantikan atau memperbaiki atau meningkatkan fungsi sistem yang lama / ada. Dasar pertimbangan : 1. Banyak timbul permasalahan. a. Sistem lama tidak sesuai lagi dengan kebutuhan : ~ Tidak efisien dalam operasinya. ~ Kesalahan proses/hasil. ~ Manfaat yang diperoleh berkurang. b. Perkembangan organisasi. Berhubungan dengan kebutuhan informasi yang lebih baik dan luas, jumlah data yang dioleh meningkat, dan perubahan prosedur. 2. Untuk meningkatkan kesempatan usaha. Kecepatan informasi atau efisiensi waktu sangat menentukan berhasil atau tidaknya strategi dan rencana dalam meningkatkan peluang pasar, pelayanan, keuntungan dan proses pengambilan keputusan. 3. Adanya instruksi perubahan. Berasal dari dalam (pimpinan) atau luar organisasi (peraturan pemerintah) Indikator-indikator sistem yang mengalami masalah : a. Keluhan pelangan terhadap pelayanan. b. Pelaporan yang salah / terlambat / sulit. c. Pembayaran yang terlambat. d. Biaya operasi yang tinggi. e. Investasi yang tidak efisien. f. Peramalan penjualan dan produksi yang salah. g. Waktu kerja yang berlebihan. h. Kesalahan manual yang tinggi. i. Pengolah file-file yang tidak teratur, dan lain-lain. Pengembangan sistem harus memberikan peningkatan dalam aspek : 1. Performance (hasil kerja) 2. Information (kualitas) 3. Economy (keuntungan, penurunan biaya) 4. Control (pengendalian kesalahan) 5. Efficiency (efisiensi operasi/sumber daya) 6. Services (pelayanan) Prinsip pengembangan sistem 1. Mendukung kebutuhan informasi manajemen. 2. Memerlukan investasi modal yang besar. 3. Membutuhkan staff yang terlatih/terdidik. 4. Membutuhkan perencanaan, koordinasi dan tahapan kerja. Sasaran kriteria penilaian supaya sistem efektif dan efisien : 1. Relevance (sesuai kebutuhan). 2. Capacity (kapasitas sistem). 3. Efficiency (efisiensi sistem). 4. Timeliness (ketepatan waktu untuk menghasilkan informasi). 5. Accessibility(kemudahan akses). 6. Flexibility (keluwesan sistem). 7. Accuracy (ketepatan nilai dari informasi). 8. Reliability (keandalan sistem). 9. Security (keamanan sistem). 10.Economy (nilai ekonomis sistem). 11.Simplicity (kemudahan sistem digunakan). Siklus hidup pengembangan sistem (system life cycle). Menggambarkan tahapan-tahapan utama dan langkah-langkah dari setiap tahapan : 1. Problem definition. 2. Feasibility study. Bertujuan untuk mengetahui ruang lingkup pekerjaan. 3. Analysis. Bertujuan untuk memahami sistem yang ada, mengidentifikasi masalah dan mencari solusinya. 4. System design. Bertujuan mendesain sistem baru yang dapat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi perusahaan. 5. Detailed design. Membuat sistem baru (hardware dan software). 6. Implementation. Bertujuan untuk mengimplementasikan sistem yang baru. 7. Maintenance. Bertujuan agar sistem dapat berjalan secara optimal.

    1.2.Penerapan tahapan pengembangan sistem

    Beberapa cara dapat ditempuh dalam penerapan tahapan pengembangan sistem informasi, yaitu secara berurut (watelfall), iterasi dan spiral. Waterfall, setiap tahapan harus diselesaikan terlebih dahulu secara penuh sebelum meneruskan ke tahapan berikutnya, dengan tujuan menghindari terjadinya pengulangan tahapan tersebut. Proses ini lebih cocok untuk diterapkan dalam pengembangan "Mass Product". Iterasi/spiral, tahapan- tahapan tersebut dilaksanakan dengan memakai teknik iteration/pengulangan di mana suatu proses dilaksanakan secara berulang-ulang sampai mendapatkan hasil yang diinginkan. Umumnya proses ini diaplikasikan untuk pembuatan "Tailor Made Product".

    1.3.Pendekatan pengembangan sistem

    Pengembangan sistem adalah metode / prosedur / konsep / aturan yang digunakan untuk mengembangkan suatu sistem informasi atau pedoman bagaimana dan apa yang harus dikerjakan selama pengembangan sistem (algorithm). Metode adalah suatu cara, teknik sistematik untuk mengerjakan sesuatu. Terdapat beberapa pendekatan, yaitu : a. Klasik lawan terstruktur (dipandang dari metodologi yang digunakan) b. Sepotong lawan sistem (dipandang dari sasaran yang akan dicapai) c. Bawah-naik lawan atas-turun (dipandang dari cara menentukan kebutuhan sistem) d. Sistem menyeluruh lawan moduler (dipandang dari cara mengembangkannya) e. Lompatan jauh lawan berkembang (dipandang dari teknologi yang akan digunakan)

    a. Klasik (classical/traditional/conventional approach)

    Klasik adalah pendekatan yang mengikuti tahapan-tahapan System Life Cycle tanpa menggunakan alat / teknik.yang memadai dan tidak memberikan pedoman lebih lanjut tentang bagaimana melakukan tahapan-tahapan tersebut secara rinci. Permasalahan yang timbul (kelemahan) :
    1. Pengembangan perangkat lunak sulit dan tidak terarah
    2. Biaya perawatan atau pemeliharaan sistem mahal (dokumen tidak lengkap dan tidak terstruktur)
    3. Kesalahan sistem besar (tanpa pengetesan sistem)
    4. Keberhasilan sistem kurang terjamin (tidak melibatkan pemakai)
    5. Kesulitan implementasi sistem (pemakai kurang terlibat)
    6. Mengasumsikan analis sistem mengerti semua kebutuhan pemakai

    b. Terstruktur (structure approach)

    Klasik adalah pendekatan yang mengikuti tahapan-tahapan System Life Cycle dengan menggunakan alat / teknik yang memadai (1970). Alat tersebut meliputi : diagram arus data (data flow diagram), kamus data (data dictionary), tabel keputusan (decision table), diagam HIPO (HIPO diagram), dan bagan terstruktur (structured chart). Permasalahan yang kompleks dipecah menjadi modul-modul terstruktur dan terarah, fleksibel, dokumentasi yang baik, tepat waktu, sesuai rencana dan biaya, produktifitas, kualitas sistem baik, dan melibatkan pemakai sistem.

    c. Sepotong (piecemeal approach)

    Pengembangan yang menekankan pada suatu kegiatan/aplikasi tertentu tanpa memperhatikan posisinya di sistem informasi atau tidak memperhatikan sasaran organisasi secara global (memperhatikan sasaran dari kegiatan atau aplikasi itu saja).

    d. Sistem (systems approach)

    Memperhatikan sistem informasi sebagai satu kesatuan terintegrasi untuk masing-masing kegiatan/aplikasinya dan menekankan sasaran organisasi secara global.

    e. Bawah-naik (bottom-up approach)

    Pendekatan dimulai dari perumusan kebutuhan-kebutuhan menangani transaksi (tingkat operasional) dan naik ke tingkat atas (perencanaan strategis) dengan merumuskan kebutuhan berdasarkan transaksi tersebut (ciri pendekatan klasik, dimana data akan akan diolah terlebih dahulu kemudian informasi yang dihasilkan mengikuti datanya.

    f. Atas-turun (top-down approach)

    Pendekatan dimulai dari tingkat atas (perencanaan strategis) kemudian ke penanganan transaksi (tingkat operasional), yaitu penentuan output, input, basis data, prosedur-prosedur operasi dan kontrol (ciri terstruktur, dimana menekankan informasi yang dibutuhkan kemudian data yang dibutuhkan).

    g. Sistem menyeluruh (total-system approach)

    Pendekatan pengembangan sistem serentak secara menyeluruh, sehingga menjadi sulit untuk dikembangkan (ciri klasik).

    h. Moduler (modular approach)

    Pendekatan dengan memecah sistem komplek menjadi modul yang sederhana, sehingga sistem lebih mudah dipahami dan dikembangkan, tepat waktu, mudah dipelihara (ciri terstruktur)

    i. Lompatan jauh (great loop approach)

    Pendekatan yang menerapkan perubahan menyeluruh secara serentak menggunakan teknologi canggih, sehingga mengandung resiko tinggi, terlalu mahal, sulit dikembangkan karena terlalu komplek.

    j. Berkembang (evolutionary approach)

    Pendekatan yang menerapkan teknologi canggih hanya untuk aplikasi-aplikasi yang memerlukan saja dan terus dikembangkan untuk periode berikutnya mengikuti kebutuhan dan teknologi yang ada.

    Keuntungan pendekatan terstruktur :

    1. Mengurangi kerumitan masalah (reduction of complexity). 2. Konsep mengarah pada sistem yang ideal (focus on ideal). 3. Standarisasi (standardization). 4. Orientasi ke masa datang (future orientation). 5. Mengurangi ketergantungan pada designer (less reliance on artistry).

    1.4 Alat dan teknik pengembangan sistem.

    Terbagi atas : a. Graphical tools. HIPO, Data Flow Diagram, Structure Chart, SADT, Warnier/Orr, Jakson's Diagram. b. Diagram Chart. ~ Activity Chart : ~ Systems Flowchart. ~ Program Flowchart (Program Logic Flowchart, Detailed Computer Program Flowchart). ~ Paperwork Flowchart / Form Flowchart. ~ Database Relationship Flowchart. ~ Process Flowchart. ~ Gantt Chart. ~ Layout Charting. ~ Personal Relationship Charting. ~ Working Distribution Chart. ~ Organization Chart. c. Technique Public ~ Teknik Manajemen Proyek (Penjadualan Proyek). ~ CPM (Critical Path Method). ~ PERT (Program Evalution and Review Technique). ~ Fact Finding Technique (Mengumpulkan data dan menemukan fakta). ~ Interview, Observation, Questionaires, Sampling. ~ Cost Effectiveness Analysis / Cost Benefit Analysis. ~ Inspection and Walkthrough. ~ Meeting.

    1.5 Pengertian, tujuan dan sasaran dalam tahap perancangan sistem

    Desain/perancangan sistem dapat diartikan : 1. Tahap setelah analisis dari siklus pengembangan sistem. 2. Pendefinisian dari kebutuhan-kebutuhan fungsional. 3. Persiapan untuk rancanga bangun implementasi. 4. Menggambarkan bagaimana suatu sistem dibentuk ; berupa penggambaran perencanaan, pembuatan sketsa, pengaturan dari bebarapa elemen terpisah ke dalam satu kesatuan yang utuh dan berfungsi. 5. Konfigurasi komponen sofware dan hardware sistem.

    Tujuan tahap perancangan sistem :

    1. Memenuhi kebutuhan pemakai sistem. 2. Memberikan gambaran yang jelas dan rancang bangun yang lengkap kepada programmer dalam dan ahli-ahli teknik yang terlibat.

    Sasaran yang harus dicapai :

    1. Desain sistem harus berguna, mudah dipahami dan digunakan, data harus mudah ditangkap, metode harus mudah diterapkan, informasi mudah dihasilkan, mudaj dipahamai. 2. Desain sistem harus mendukung tujuan utama perusahaan. 3. Desain sistem harus efisien dan efektif untuk mendukung pengolahan transaksi, pelaporana manajemen dan keputusan. 4. Desain sistem harus memberikan komponen sistem informasi secara rinci, meliputi data, informasi, media penyimpanan, prosedur yang digunakan, sumber daya manusia yang dibutuhkan, perangkat keras, perangkat lunak dan pengendaliannya

    Beberapa design forces (tekanan desain) yang harus diperhatikan :

    1. Integrasi sistem 2. Jalur pemakai / sistem (user interface : query, desain layar, umpan balik, batuan, pengendalian kesalahan, desain workstation). 3. Tekanan dan persaingan 4. Kualitas dan kegunaan informasi (tepat waktu, tepat guna, relecan). 5. Kebutuhan sistem (keandalan, ketersediaan, keluwesan, skedul instalasi, berguna sesuai pertumbuhan organisasi, kemudahan dipelihara). 6. Kebutuhan pengolahan data (volume, hambatan waktu pengolahan, permintaan perhitungan). 7. Faktor-faktor organisasi (sifat organisasi, tipe, ukuran, struktur organisasi, gaya manajemen). 8. Kebutuhan-kebutuhan biaya efektivitas 9. Faktor-faktor manusia 10.Kebutuhan dan kelayakan (kelayakan teknik, kelayakan ekonomi, hukum, operasi, dan kelayakan skedul).

    Daftar Pustaka

    1. Davis, William S., Systems Analysis And Design : A Structured Approach, Addison-Wesley Publishing Company, 1983. 2. HM., Yogiyanto, Analisis dan Disain Sistem Informasi : Pendekatan Terstruktur, Penerbit Andi Offset, Yogyakarta, 1995. 3. Lucas JR, Henry C., Analisis, Desain, Dan Implementasi Sistem Informasi, Penerbit Erlangga, Edisi Tiga, Jakarta, 1987.


    another else pendekatan pengembangan sistem

    Pendekatan pengembangan sistem

    Pendekatan pengembangan sistem diantaranya :
    1. dipandang dari metodologi yang digunakan
    -klasik : mengikuti tahapan sistem life cycle
    -terstruktur : mengikuti tahapan system life cycle + alat-alat dan teknik
    2. dipandang dari sasaran yang akan dicapai
    -pendekatan sepotong : menekankan pada suatu kegiatan atau aplikasi tertentu
    -pendekatan sistem : menekankan pada pencapaian sasaran keseluruhan dari organisasi, tidak hanya menekankan pada sasaran dari sistem informasi saja
    3. dipandang dari menentukan kebutuhan sistem
    -pendekatan atas turun
    -level operasional
    -pendekatan bawah naik
    -level perancangan sistem
    4. dipandang dari cara mengembangkannya
    -pendekatan sistem menyeluruh (secara serentak)
    -pendekatan moduler
    sistem yang rumit menjadi bagian yang sederhana
    5. dipandang dari teknologi yang akan digunakan
    -pendekatan lompatan jauh
    perubahan menyeluruh secara serentak dengan menggunakan teknologi canggih
    -pendekatan berkembang
    menerapkan teknologi canggih hanya untuk aplikasi-aplikasi yg memerlukan saja
    sumber : http://thiserebus.blogspot.com/2011/04/pendekatan-pengembangan-sistem.html

    Kamis, 10 November 2011

    TUGAS 4 ILMU SOSIAL DASAR

    Pancasila Sebagai dasar negara dan aplikasinya dalam kehidupan bernegara

    Pancasila sebagai Dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia


    Pancasila sebagai dasar negara berfungsi sebagai dasar filosofis untuk menata dan mengatur penyelenggaraan negara. Hal tersebut dapat dijabarkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara berarti:

    1. Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaran negara


    2. Pancasila dijadikan dasar dalam pengaturan dan sistem pemerintahan negara

    3. Pancasila merupakan sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara



    Pancasila sebagai falsafah negara (philosohische gronslag) dari negara, ideologi negara, dan staatside. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara. Hal ini sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945, yang dengan jelas menyatakan “……..maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada…..”
     Pancasila yang dikemukakan dalam sidang I BPPK pada tanggal 1 Juni 1945 adalah dikandung maksud untuk dijadikan dasar dari negara indonesia Merdeka. Adapun dasar itu haruslah merupakan suatu falsafah yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan negara indonesia yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan kebudayaan.
    Keputusan dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menetapkan Undang-Undang dasar bagi Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 agustus 1945. Undang-Undang Dasar tersebut ialah UUD 1945. Dalam pembukaan UUD tersebut kita temukan dasar negara “Pancasila”. oleh karena itu, secara yuridis pancasila sah menjadi Dasar negara Republik Indonesia.
    Akibat hukum dari disahkannya pancasila sebagai dasar negara, maka seluruh kehidupan bernegara dan bermasyarakat haruslah didasari oleh pancasila. Landasan hukum pancasila sebagai dasar negara dapat memberi akibat hukum dan filosofis; yakni kehidupan bernegara bangsa ini haruslah berpedoman pada pancasila.
     Wujud pengaplikasian pancasila dalam kehidupan bernegara/sehari-hari :
    1. Sila satu : Ketuhanan yang maha esa
    wujud pengaplikasian kita sebagai warga negara adalah dengan menghormati setiap agama/kepercayaan yang ada di indonesia ini. Tidak membedakan setiap warga negara lain hanya karena berbeda kepercayaan, menghormati kebebasan menjalankan ibadah, serta yang paling penting adalah tidak adanya pemaksaan untuk menganut agama tertentu.
     2. sila kedua : kemanusiaan yang adil dan beradab
    Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan –kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat dan bekerja sama dengan bangsa –bangsa lain.
     3. sila ketiga : persatuan indonesia
    Nasionalisme.
    Cinta bangsa dan tanah air.
    Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.
    Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
    Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.
     4. Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
    mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
    tidak memaksaakan kehendak
    mengutamakan musyawarah untuk mengambil keputusan
    menerima hasil musyawarah dengan itikad baik
    menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai keadilan.
     5. Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
    mengandung arti bersikap adil terhadap sesama, menghormati dan menghargai hak-hak orang lain. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat. Seluruh kekayaan alam dan isinya dipergunakan bagi kepentingan bersama menurut potensi masing-masing. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.

    Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2105602-makna-pancasila-sebagai-dasar-negara/#ixzz1dJjLARA2
    http://denfian6.wordpress.com/2011/11/02/pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-aplikasinya-dalam-kehidupan-bernegara/


    Hak Dan Kewajiban warga Negara

    Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia
    Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
    Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
    A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
    1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
    2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
    3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
    4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
    5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
    6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
    7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
    B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
    1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
    2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
    3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
    4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
    5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik. sumber : http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html

    Pancasila Sebagai dasar negara dan aplikasinya dalam kehidupan bernegara

    Pancasila sebagai Dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia


    Pancasila sebagai dasar negara berfungsi sebagai dasar filosofis untuk menata dan mengatur penyelenggaraan negara. Hal tersebut dapat dijabarkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara berarti:
    1. Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaran negara

    2. Pancasila dijadikan dasar dalam pengaturan dan sistem pemerintahan negara

    3. Pancasila merupakan sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara



    Pancasila sebagai falsafah negara (philosohische gronslag) dari negara, ideologi negara, dan staatside. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara. Hal ini sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945, yang dengan jelas menyatakan “……..maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada…..”
     Pancasila yang dikemukakan dalam sidang I BPPK pada tanggal 1 Juni 1945 adalah dikandung maksud untuk dijadikan dasar dari negara indonesia Merdeka. Adapun dasar itu haruslah merupakan suatu falsafah yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan negara indonesia yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan kebudayaan.
    Keputusan dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menetapkan Undang-Undang dasar bagi Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 agustus 1945. Undang-Undang Dasar tersebut ialah UUD 1945. Dalam pembukaan UUD tersebut kita temukan dasar negara “Pancasila”. oleh karena itu, secara yuridis pancasila sah menjadi Dasar negara Republik Indonesia.
    Akibat hukum dari disahkannya pancasila sebagai dasar negara, maka seluruh kehidupan bernegara dan bermasyarakat haruslah didasari oleh pancasila. Landasan hukum pancasila sebagai dasar negara dapat memberi akibat hukum dan filosofis; yakni kehidupan bernegara bangsa ini haruslah berpedoman pada pancasila.
     Wujud pengaplikasian pancasila dalam kehidupan bernegara/sehari-hari :
    1. Sila satu : Ketuhanan yang maha esa
    wujud pengaplikasian kita sebagai warga negara adalah dengan menghormati setiap agama/kepercayaan yang ada di indonesia ini. Tidak membedakan setiap warga negara lain hanya karena berbeda kepercayaan, menghormati kebebasan menjalankan ibadah, serta yang paling penting adalah tidak adanya pemaksaan untuk menganut agama tertentu.
     2. sila kedua : kemanusiaan yang adil dan beradab
    Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan –kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat dan bekerja sama dengan bangsa –bangsa lain.
     3. sila ketiga : persatuan indonesia
    Nasionalisme.
    Cinta bangsa dan tanah air.
    Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.
    Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
    Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.
     4. Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
    mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
    tidak memaksaakan kehendak
    mengutamakan musyawarah untuk mengambil keputusan
    menerima hasil musyawarah dengan itikad baik
    menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai keadilan.
     5. Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
    mengandung arti bersikap adil terhadap sesama, menghormati dan menghargai hak-hak orang lain. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat. Seluruh kekayaan alam dan isinya dipergunakan bagi kepentingan bersama menurut potensi masing-masing. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.

    Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2105602-makna-pancasila-sebagai-dasar-negara/#ixzz1dJjLARA2
    http://denfian6.wordpress.com/2011/11/02/pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-aplikasinya-dalam-kehidupan-bernegara/