Kamis, 03 November 2011

TUGAS 1 ILMU SOSIAL DASAR

 DEFINISI INDIVIDU

Individu berasal dari kata indan devided. Dalam Bahasa Inggris insalah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individiumyang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas.
Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individi ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang individumelakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang.
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Disadur dari http://www.peutuah.com/manusia-sebagai-makhluk-individu-dan-makhluk-sosial/


DEFINISI KEBUDAYAAN

Berikut ini definisi-definisi kebudayaan yang dikemukakan beberapa ahli:
1. Edward B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
2. M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.
3. Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.
4. Dr. K. Kupper
Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
5. William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
6. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
7. Francis Merill
  • Pola-pola perilaku yang di hasilkan oleh interaksi social
  • Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh sesorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.
8. Bounded et.al
Kebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
9. Mitchell (Dictionary of Soriblogy)
Kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di alihkan secara genetikal.
10. Robert H Lowie
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.
11. Arkeolog R. Seokmono
Kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.
Kesimpulan
Dari berbagai definisi di atas, dapat diperoleh kesimpulan mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide gagasan yang terdapat di dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi social, religi seni dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
 Sumber : http://exalute.wordpress.com/2009/03/29/definisi-kebudayaan-menurut-para-ahli/
 
 

MASALAH-MASALAH GENERASI MUDA BESERTA SOLUSINYA

Kita akui, pengaruh sistem kehidupan yang berlaku dalam suatu kurun kehidupan sangat berpengaruh terhadap pemahaman dan perilaku manusia yang hidup pada zaman tersebut. Hal ini berlaku pula bagi pemuda. Format kehidupan pemuda sekarang, sedikit banyak telah terpengaruh oleh sistem kehidupan yang berlaku sekarang, yaitu sistem demokrasi kapitalis.
Kalau memperhatikan apa yang terjadi di kampus-kampus di negeri ini, secara umum, paling tidak kita akan menemukan adanya beberapa kelompok mahasiswa muslim yang pemahaman dan kecenderungannya relatif berlainan. Citra dan cita-cita mereka juga relatif berbeda sesuai dengan landasan pemikiran yang mendasarinya.
Kelompok pertama, adalah mereka yang merasa tidak puas dengan kondisi sekarang, lalu melakukan berbagai perubahan. Mereka melihat bahwa sistem kehidupan yang berlaku sekarang hanya melahirkan penderitaan dan kesengsaraan yang berkepanjangan. Arah perubahan ynag mereka inginkan ada yang tidak terlepas dari format ideologi kapitalis, ada juga yang terpengaruh ideologi sosialis.
Haluan politik kapitalis berjalan seiring dengan format demokrasi yang mereka terjemahkan sesuai dengan kondisi di negeri ini. Kelompok demokrat ini memang lebih menginginkan agar demokrasi yang ada benar-benar ditegakkan. Isu-isu bahwa kedaulatan dan kekuasaan di tangan rakyat, bahwa rakyatlah yang paling berhak menentukan arah pemerintahan, paling sering mereka teriakkan dengan lantang. Terhadap berbagai masalah kemasyarakatan, isu hak asasi manusia (HAM) juga sering mereka jadikan bukti lemahnya penerapan demokrasi, terlepas dari paham atau tidaknya mereka akan hakekat demokrasi dan aturan produk barat lainnya.
Adapun yang terpengaruh oleh sosialis mengehendaki perubahan yang lebih radikal. Mereka menuntut perubahan tatanan kehidupan melalui revolusi. Menurut mereka, suksesi kepemimpinan mestinya segera dilakukan. Cara yang mereka lakukan tidak jarang mengarah kepada pengrusakan, dengan membangkitkan emosi massa. Kerugian akibat aksi-aksi yang mereka lakukan tidak sedikit. Berbagai isu kesenjangan sosial dan kasus kerusuhan yang melibatkan massa menjadi sarana subur untuk aksi mereka. Jurus mereka kerap kali memancing di air keruh.
Apapun alasannya, cara-cara yang ditempuh kelompok mahasiswa ini tidak bisa dibenarkan oleh Islam. Landasan perjuangan kelompok tersebut jelas tidak sesuai dengan pandangan Islam. Sebab, ide-ide sosialis ataupun kapitalis, termasuk demokrasi serta ide-ide yang terlahir darinya seperti HAM, pluralisme, dan lain-lain, merupakan pemahaman Barat yang kufur yang sangat bertentangan dengan Islam. Haram bagi kaum muslimin mengambil pemahaman dan aturan-aturan yang bukan berasal dari Islam. Allah SWT berfirman :
“Apa yang diperintahkan Rasul kepadamu maka laksanakanlah. Dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah.” (Q.S. Al-Hasyr : 7)
Hal lain yang sangat kita sayangkan, tidak sedikit mahasiswa muslim yang turut mempropagandakan dan memperjuangkan paham-paham tersebut. Di antara mereka ada yang melakukannya karena ikut-ikutan saja, karena kebodohannya, dan ada juga karena memang ingin memperjuangkannya. Akibatnya, secara tidak langsung, mereka menjadi prototipe dan agen-agen Barat dalam menyebarkan paham-paham yang sebenarnya merupakan racun bagi kaum muslimin.
Kelompok kedua adalah mereka yang cuek terhadap kondisi kehidupan masyarakat. Yakni, mereka yang tidak peduli dengan penderitaan dan kesengsaraan masyarakat. Bagi mereka yang penting selamat. “Ngapain susah-susah mikirin nasib kaum muslimin yang lain. Mikirin diri sendiri aja udah susah.
Memang sistem kapitalis yang menyetir pola kehidupan sekarang melahirkan degradasi nilai-nilai kemanusiaan. Sistem ini memang berhasil memberikan nilai materi yang cukup berlimpah. Namun, ternyata keberhasilan itu hanya diraup oleh segelintir orang yang ‘kuat’, sementara mayoritas rakyat hidup dalam kesengsaraan. Lapangan pekerjaan semakin sempit, pengangguran kian membludak, dan berbagai tindak kriminal mulai menjadi wabah sosial kemanusiaan.
Kondisi seperti ini hanya akan melahirkan sistem individualis yang semakin tajam. Setiap manusia termasuk mahasiswa lalu berpikir pintas untuk ‘menyelamatkan’ diri, dan akhirnya tidak peduli dengan keadaan lingkungan. Standar perbuatan mereka adalah manfaat. Bagi mereka, yang penting bermanfaat dirinya dan tidak merugikan orang lain. Bagi mereka pacaran tidak menjadi masalah, asal tidak hamil dan tidak menimbulkan ‘masalah’. Kelompok ini memang benar-benar ingin ‘menikmati’ dan hidup tenteram dalam kondisi sekarang. Mereka tidak peduli kenikmatan hidupnya itu diraih di atas penderitaan orang lain.
Bagi kelompok mahasiswa seperti ini ‘keberhasilan studi’ merupakan cita-cita yang paling dijunjung tinggi dan senantiasa jadi haluan perjuangannya. Bagi mereka, standar keberhasilan itu adalah meraih nilai studi yang setinggi-tingginya. Sains memang cukup mereka ‘kuasai’, namun keilmuannya itu tidak berpengaruh terhadap perilaku mereka dalam kehidupan masyarakat. Dalam studinya, kelompok ini memang relatif banyak berhasil, namun mereka belum mampu memenuhi dambaan dan harapan umat.
Kehidupan mahasiswa kelompok ini hanya berkisar antara kampus dan rumah. Angan-angan mereka kalau sudah lulus kelak adalah pekerjaan yang mantap dengan gaji yang besar, istri yang cantik, fasilitas yang mewah, dan anak-anak yang lucu dan manis. “Persetan dengan lingkungan Yang penting aku, istriku, anak-anakku, dan keluargaku ‘aman’!”
Cara hidup kelompok ini jelas tidak dibenarkan oleh Islam. Dalam Islam tidak dikenal sistem kehidupan individualis. Kehidupan masyarakat dalam Islam tidak membeda-bedakan apakah seorang itu mahasiswa, pelajar, karyawan, atau lainnya. Semuanya bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan di sekelilingnya. Rasulullah SAW mengingatkan :
“Barang siapa bangun pagi hari dan hanya memperhatikan masalah dunianya, maka orang tersebut tidak berguna apa-apa di sisi Allah. Barang siapa tidak pernah memperhatikan urusan kaum muslimin yang lain, maka tidak termasuk golonganku”. (HR. Thabrani dari Abu Dzar Al-Ghifari)
Kelompok ketiga adalah mereka yang ‘terbius’ sehingga terjerat dan terjerumus dalam bejatnya sistem kehidupan masa kini. Sistem kapitalis yang mengagung-agungkan materi, telah mencabut nilai-nilai kehidupan lainnya, baik nilai-nilai akhlaq, kemanusiaan, dan kerohanian (agama). Korban-korban sistem ini sudah cukup bergelimpangan.
Sebagai contoh, tidak sedikit mahasiswa yang terjerumus dalam pemakaian obat-oabat terlarang. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang terjerat dalam sindikat pengedar yang berskala internasional.
Mereka yang terjerumus dalam sek bebas tidak kalah mengerikan. Hasil temuan FKM UNAIR menyebutkan bahwa pengidap AIDS sebagian besar kalangan remaja. Dari 100 responden remaja yang diteliti, FKM menyimpulkan bahwa 22,9 persen remaja usia 15 – 19 tahun telah terkena virus HIV/AIDS, sedangkan remaja usia 20 – 24 tahun yang terjangkit mencapai 77,1 persen. Tawuran remaja yang tadinya hanya merupakan trend remaja-remaja SMU, kini sudah diikuti oleh mahasiswa di perguruan tinggi. Bahkan yang sangat menggelikan sekaligus memprihatinkan mahasiswa yang notabene adalah kaum intelektula juga ada yang melakukan tawuran sesame mereka. Sungguh memalukan!
Kejadian-kejadian di atas hanya sekedar contoh kasus betapa kelompok mahasiswa yang demikian ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Kasus aborsi, skandal dan jaringan seks bebas, perampokan, pembobolan bank, penodongan, dan tindak kriminal lainnya tidak jarang dilakukan oleh pemuda.
Kelompok keempat adalah kelompok pemuda yang peduli lingkungan dan sadar akan kerusakan dan kebrobokan sistem yang ada akibat tidak diberlakukannya aturan Islam dalam realitas kehidupan. Dengan pemahaman terhadap kenyataan seperti itu, disertai pendalaman terhadap tsaqofah Islam, mereka melakukan perjuangan dakwah, menyeru umat untuk kembali kepada Islam. Meskipun jumlahnya tidak terlampau besar, peranan mereka sangat diharapkan umat untuk melakukan perubahan kehidupan masyarakat ke arah yang Islami.
Alhamdulillah, di berbagai perguruan tinggi dan sekolah perkembangan mereka cukup menggembirakan. Bahwa berjilbab itu merupakan kewajiban bagi seorang muslimah sudah menjadi opini yang tidak terbantahkan lagi. Sungguh menyedihkan kalau di antara mahasiswi muslim ada yang belum paham bahwa jilbab itu wajib. Padahal, jika hal itu dilalaikan, Allah SWT akan menurunkan azab yang sangat pedih.
Begitu juga, gerakan-gerakan kebangkitan Islam cukup santer di berbagai perguruan tinggi. Gerakan keIslaman yang berasal dari Timur Tengah ataupun bercorak lokal semakin bermunculan. Semuanya menyuarakan kebangkitan Islam. Pemahaman Islam yang mereka raih bukan pemahaman yang bersifat ‘abangan’. Meskipu belajar di perguruan tinggi umum, kitab-kitab kuning yang berbahasa Arab baik dari kalangan fuqaha tempo dulu maupun para mujtahid abad 20- pun menjadi santapan keseharian mereka.
Meskipun masih terdapat berbagai perbedaan visi tentang kebangkitan dan metode yang mereka lakukan, kelompok terakhir ini merupakan kelompok dambaan ummat menuju kemuliaan hidup . Umat Islam tidak mungkin bangkit dengan mengadosi aturan-aturan yang bukan berasal dari Islam, baik dari paham kapitalis mapun sosialis.
Ketahuilah, umat Islam tidak mungkin meraih kemulaiaan kalalu umatnya hanya memperhatikan kepentingan pribadi. Islam mustahil akan muncul dari generasi-generasi yang telah “ sekarat” karena korban kedurjanaan sistem kapitalis. Islam hanya akan bangkit melalui manusia-manusia yang ikhlas mewakafkan kehidupannya demi tegaknya Islam. Islam akan jaya di tangan mereka yang memegang Islam walaupun bagai memegang bara api. Meskipun secara materi kondisi mereka terkadang menyedihkan, perjuangan mereka tak pernah rendah; karena mereka mendambakan kemuliaan surga yang dijanjikan Alloh SWT. Mereka yakin akan janji Allah SWT dalam Al-Qur’an :
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka”. (QS. At-Taubat : 111).
Demikianlah kondisi realita pemuda yang terlahir dan hidup pada saat ini. Citra keIslaman mereka tidak sedikit yang tererosi dan terdegradasi oleh budaya-budaya asing yang membius dan meracuni harapn dan cita-cita mereka. Cinta mereka terwarnai kasih sayang semu, cinta produk manusia. Cinta yang lahir dari nafsu demi kenikmatan sesaat. Cinta yang berakhir dalam kehampaan dan kegersangan.
Meskipun demikian, masih ada pemuda dan pemudi yang masih teguh memegang dan mempertahankan-dengan sekuat tenaga dan segala kemampuan- citra mereka yang hakiki sebagai muslim. Merekalah the real agent of change . Semoga Allah SWT senantiasa menyertai mereka. Amin Ya Robbal ‘Alamin.

 
 

HUBUNGAN ANTAR INDIVIDU,KELUARGA DAN MASYARAKAT

Individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu(1).
Dalam pertumbuhkembangan suatu individu tak dapat terlepas dari peranan keluarga dalam membentuk pertahanan terhadap serangan penyakit sosial sejak dini. Orang tua yang sibuk dengan kegiatannya sendiri tanpa mempedulikan bagaimana perkembangan anak-anaknya merupakan awal dari rapuhnya pertahanan anak terhadap serangan penyakit sosial.
Sering kali orang tua hanya cenderung memikirkan kebutuhan lahiriah anaknya dengan bekerja keras tanpa mempedulikan bagaimana anak-anaknya tumbuh dan berkembang dengan alasan sibuk mencari uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Alasan tersebut sangat rasional dan tidak salah, namun kurang tepat, karena kebutuhan bukan hanya materi saja tetapi juga nonmateri. Kebutuhan nonmateri yang diperlukan anak dari orang tua seperti perhatian secara langsung, kasih sayang, dan menjadi teman sekaligus sandaran anak untuk menumpahkan perasaannya.
Kesulitan para orang tua untuk mewujudkan keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan lahir dan batin inilah yang menjadi penyebab awal munculnya kenakalan remaja yang dilakukan anak dari dalam keluarga yang akhirnya tumbuh dan berkembang hingga meresahkan masyarakat. Misalnya, seorang anak yang tumbuh dari keluarga yang tidak harmonis.
Kasih sayang dan perhatian anak tersebut cenderung diabaikan oleh orang tuanya. Oleh sebab itulah, ia akan mencari bentuk-bentuk pelampiasan dan pelarian yang kadang mengarah pada hal-hal yang menyimpang. Seperti masuk dalam anggota genk, mengonsumsi minuman keras dan narkoba, dan lain-lain. Ia merasa jika masuk menjadi anggota genk, ia akan diakui, dilindungi oleh kelompoknya. Di mana hal yang demikian tersebut tidak ia dapatkan dari keluarganya(2). Oleh karena itu, sangatlah dibutuhkan suatu keluarga yang harmonis oleh suatu individu dalam perkembangannya.
Fungsi yang dijalankan keluarga adalah :
1.    Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
2.    Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
3.    Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
4.    Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
5.    Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
6.    Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
7.    Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
8.    Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
9.    Memberikan kasih sayang, perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
Kemudian definisi dari kata keluarga itu sendiri adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu , memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab diantara individu tersebut. Keluarga merupakan tempat pertama dalam pembentukan karakter dari perilaku suatu individu dalam perkembangannya sebagi makhluk social(3).
Selain keluarga, perilaku masyarakat disekitarnya pun turut berperan dalam menentukan pola perkembangan suatu individu. Masyarakat sendiri berarti suatu istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara berbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat – atau tidak dibuat – oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial(4).

Manusia sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya. Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat
(6).
Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
Sumber :
1.  -, Pendidikan dan Masyarakat.http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_15.html . 15 oktober 2010
2. Afandi Kusuma. Faktor-Faktor Penyebab Perilaku Menyimpang Sosial dalam Keluarga dan Masyarakat dalam Hubungan Penyakit Sosial. http://tinyurl.com/283rcnu . 15 oktober 2010
3. Wikipedia. Keluarga. http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga . 15 oktober 2010
4. Wikipedia. Masyarakat. http://ms.wikipedia.org/wiki/Masyarakat . 15 oktober 2010
5. Binadarma. Struktur Masyarakat Indonesia. http://tinyurl.com/2baf8p2 . 15 Oktober 2010
6. Muklish Muchad Fuadi. Hubungan Antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat.httle_post_likes=1
 

DEFINISI KELUARGA

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. [2]
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan. [3]
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.[6]
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.[6]Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.[6]Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.[6]
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut[rujukan?]:
1.    Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2.    Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3.    Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4.    Sosialisasi antar anggota keluarga.
5.    Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6.    Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7.    Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8.    Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
 
 

DEFINISI MASYARAKAT

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
 
 

DEFINISI PEMUDA

Jika berbicara tentang pemuda maka yang akan terpikir ada dua hal, yaitu pertama dari segi usia pemuda dapat dilihat dari perkembangan psikologis. Secara psikologis pemuda lebih identik dengan remaja dan dewasa awal. Pada tahap perkembangan ini manusia mempunyai sikap yang lebih memberontak, penuh dengan inisiatif, kreatif, cenderung antikemapanan, dan penuh dengan segala intrik yang bertujuan untuk membangun kepribadian. Kedua lebih kepada jiwa yang dimilikioleh orang yang bersangkutan. Pemuda tidak lagi dibatasi oleh usia dan perkembangan psikologis.

Pemuda lebih dilihat pada jiwa yang dimiliki oleh seseorang. Jika orang tersebut memiliki jika yang suka memberontak, penuh inisiatif, kreatif, antikemapanan, serta ada tujuan lebih membangun kepribadian, maka orang tersebut dapat dikatakan sebagai pemuda. Acuan yang kedua inilah yang pada masa lalu digunakan, sehingga pada saat itu terlihat bahwa organisasi pemuda itu lebih banyak dikendalikan oleh orang-orang yang secara usia sudah tidak muda lagi, tetapi mereka mempunyai jiwa pemuda. Oleh sebab itu kelemahan dari pemikiran yang kedua itu organisasi kepemudaan yang seharusnya digunakan sebagai wadah untuk berkreasi dan mematangkan para pemuda dijadikan kendaraan politik, ekonomi, dan sosial untuk kepentingan perorangan dan kelompok. Berdasarkan dua pemikiran tersebut, maka timbul pertanyaan untuk mendefinisikan pemuda itu sebaiknya yang mana, didasarkan pada usia atau pada jiwa yang dimiliki oleh seseorang ?
Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut, dapatlah dilihat dari
berbagai sudut. Perkembangan psikologis memang melihat pemuda didasarkan pada tugas perkembangan seseorang. Pemuda ditinjau dari perkembangan psikologis diwakili oleh remaja dan dewasa awal. Usia berkisar antara 10 sampai 24 tahun (WHO). Sedangkan United Nations General Assembly melihat pemuda adalah individu yang berusia antara 15 sampai 24 tahun. Definisi dari UNGA sama dengan definisi yang diberikan oleh World Bank. Sedangkan National Highway Traffic Administration memberikan batasan pemuda berusia antara 15 sampai dengan 29 tahun. Berdasarkan definisi pemuda ditinjau dari usia dapat dilihat bahwa individu yang berusia diatas 15 tahun dan dibawah 30 tahun. Jika melihat usia, maka pemuda terbagi ke dalam dua fase yaitu fase puber berusia antara 10 sampai 21 tahun, dan fase kedua dewasa awal berusia antara 21 sampai 35 tahun.
Selain didasarkan pada usia pemuda juga dapat dilihat dari sifat/jiwa yang mengiringinya. Jika didasarkan pada sifat maka pemuda mempunyai ciri-ciri :
1. Selalu ingin memberontak terhadap kemapanan. Hal ini lebih disebabkan karena pada usia ini seorang pemuda sedang mencari identitas diri. Keinginan untuk diakui dan ingin mendapatkan perhatian mendorong pemuda untuk berbuat sesuatu yang ”tidak biasa-biasa saja dan sama dengan yang lain”. Ditinjau dari sisi positif perilaku ini akan memunculkan kreatifitas, akan tetapi disisi lain akan muncul penentangan dari pihak lain khususnya pihak orang dewasa yang sudah mapan.
2. Bekerja keras dan pantang menyerah. Sifat kedua ini berhubungan erat dengan sifat pertama. Kerja keras dan pantang menyerah inilah yang mendorong pemuda berlaku revolusioner. Perilaku revolusioner inilah yang memunculkan anggapan bahwa pemuda itu tidak berpikir panjang sehingga akan berpotensi untuk menimbulkan konflik baik itu dengan sesama pemuda maupun dengan orang tua.
3. Selalu optimis. Sifat ini sangat menunjang sifat kerja keras dan pantang menyerah. Sifat optimis ini akan mendorong pemuda selalu bersemangat berusaha untuk mencapai cita-citanya.
Berdasarkan dua tinjauan tersebut, mendefinisikan pemuda itu tidaklah mudah. Hal ini disebabkan karena tidak hanya dari sisi usia bahwa seorang individu dikatakan muda, akan tetapi juga harus ditunjang oleh sifat/jiwa yang berbeda dengan golongan usia lainnya. Seseorang yang berusia muda belum tentu dapat dikatakan pemuda jika sifat/jiwanya tidak mencerminkan seorang pemuda. Demikian juga sebaliknya seseorang yang sudah tidak masuk kategori muda secara usia belum tentu tidak mempunyai sifat/jiwa seperti pemuda pada umumnya. Untuk lebih mudahnya definsi pemuda haruslah didasarkan pada usia yaitu usia antara 13 sampai 35 tahun dan harus mempunyai sifat/jiwa pemberontak, pekerja keras, pantang menyerah, serta selalu optimis.
Kiprah Pemuda Indonesia
Kiprah pemuda Indonesia tidak dapat dilepaskan dengan perkembangan sejarah Indonesia. Semua perkembangan sejarah Indonesia hampir selalu dimulai dari kiprah pemuda. Berdirinya Budi Utomo tidak terlepas dengan keinginan para pemuda pada saat itu untuk keluar dari belenggu penjajahan. Budi Utomo ini dapat dikatakan sebagai cikal bakal lahirnya Sumpah Pemuda. Demikian juga pada masa perjuangan melawan penjajah kirpah pemuda sangat terasa. Hal ini dapat dilihat dari keterlibatan pemuda dalam memanggul senjata dengan membentuk Tentara Pelajar Indonesia. Selanjutnya kiprah pemuda semakin nyata dalam perjalanan mengisi kemerdekaan. Jatuhnya orde lama dan orde baru tentunya tidak terlepas dari peran pemuda secara keseluruhan dan mahasiswa secara khususnya.
Kiprah pemuda Indonesia ternyata tidak hanya di sektor politik dan di dalam negeri, akan tetapi juga merambah sektor-sektor lainnya. Berbagai prestasi gemilang baik itu dalam olah raga, seni, maupun akademik sudah dibuktikan oleh pemuda Indonesia. Di bidang olah raga siapa tidak Rudy Hartono, Liem Swie King sampai Taufik Hidayat. Demikian juga dari Elly Pical dan Chist John. Mereka tidak hanya dikenal di dalam negeri tetapi sudah merambah ke negara-negara lainnya. Di bidang seni siapa tidak mengenal Ruth Sahanaya sampai Gita Gutawa yang mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia. Yang paling membanggakan juga ternyata intelektual muda Indonesiapun tidak ketinggalan dalam mengharumkan nama Indonesia. Sudah banyak medali dan penghargaan lain yang diraih intelektual muda Indonesia pada kancah Olimpiade Akademik seperti Olimpiade Fisika, Kimia, Asstronomi, dan Matematika. Kiprah para pemuda ini di kancah dunia tentulah membanggakan nama Indonesia ditengah keterpurukan negeri ini akibat korupsi dan kesalahan urus lainnya. Tinggallah bagaimana negara ini dapat menjaga aset berharga bangsa ini agar disaat nanti dapat menjadi contoh bagi pemuda-pemuda lainnya dari generasi berikutnya untuk berprestasi minimal sama atau bahkan lebih baik dibandingkan dengan pendahulunya. Inilah salah satu tugas dari Menegpora.
 
 

PERANAN SOSIAL PEMUDA (MAHASISWA) DI MASYARAKAT

Saya teringat kata-kata bung karno yang menggugah “Beri aku seribu orang, dan dengan mereka aku akan menggerakkan Gunung Semeru! Beri aku sepuluh pemuda yang membara cintanya kepada Tanah Air, dan aku akan mengguncang dunia!!?
Mengapa seorang Bung Karno mengatakan hal seperti itu? Apa yang menyebabkan pemuda begitu hebat di mata seorang pemimpin besar seperti Bung Karno?
Ini yang akan saya coba bahas…hehehehe

Secara fitrah, masa muda merupakan jenjang kehidupan manusia yang paling optimal. Dengan kematangan jasmani, perasaan dan akalnya, sangat wajar jika pemuda- memiliki potensi yang besar dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainya. Kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan banyak dimiliki pemuda . Pemikiran kritis mereka sangat didambakan umat. Di mata umat dan masyarakat umumnya, mereka adalah agen perubahan (agent of change) jika masyarakat terkungkung oleh tirani kezaliman dan kebodohan. Mereka juga motor penggerak kemajuan ketika masyarakat melakukan proses pembangunan. Tongkat estafet peralihan suatu peradaban terletak di pundak mereka. Baik buruknya nasib umat kelak, bergantung pada kondisi pemuda sekarang ini.
Namun, potensi tinggallah potensi. Ibarat pedang yang sangat tajam, ketajamannya tidak menjadi penentu bermanfaat tidaknya pedang tersebut. Orang yang menggenggam pedang itulah yang menentukannya. Pedang yang tajam terkadang digunakan untuk menumpas kebaikan dan mengibarkan kemaksiatan, jika dipegang oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sebaliknya, jika berada di tangan orang yang bertanggung jawab, ketajaman pedang itu akan membawa manfaat. Demikian juga dengan potensi pemuda. Potensi yang begitu hebat itu bisa dipergunakan untuk menjunjung tinggi kebaikan, bisa juga untuk memperkokoh kejahatan dan kedurjanaan. Itulah sebabnya, begitu banyak contoh pemuda-mahasiswa yang berjasa menjadi pilar penentu kemajuan suatu peradaban, tetapi tidak sedikit di antara mereka yang mengakibatkan runtuhnya sendi-sendi peradaban, dan menghancurkan kemuliaan suatu tatanan kehidupan.
Jadi, potensi yang dimiliki oleh pemuda-mahasiswa haruslah diarahkan untuk menyokong dan mempropagandakan nilai-nilai kebaikan. Seorang pemuda muslim tentunya akan berada di garis depan untuk membela, memperjuangkan, dan mendakwahkan nilai-nilai Islam. Seorang pemuda muslim tidak layak hanya berpangku tangan dan bermalas-malasan di tengah kemunduran umat yang sangat memprihatinkan ini.
Sumber :
 
 
 

PENGEMBANGAN POTENSI GENERASI MUDA

Sejak akhir dekade 1990-an, telah terjadi berbagai fenomena yang mendorong perubahan dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, termasuk dalam hal tata kepemerintahan. Globalisasi yang turut membawa konsep-konsep baru dalam pola hubungan negara (state) dan masyarakat (society) menjadi salah satu faktor pendorong utama bagi terjadinya demokratisasi di sejumlah negara, khususnya di negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Secara demikian, negara tidak lagi dipandang sebagai organisasi yang harus mampu memenuhi semua kebutuhan masyarakatnya. Pandangan terhadap negara mulai bergeser dengan menempatkan negara menjadi suatu otoritas yang berperan sebagai fasilitator bagi berbagai kepentingan di masyarakat. Konsep ini menempatkan masyarakat dalam posisi yang sejajar dalam konteks hubungan negara dan masyarakat.
Pergeseran konsep government menjadi governance seolah mendapatkan bukti empirik dengan gagalnya konsep pembangunan yang sentralistis dengan pendekatan top-down planning. Sebagai antitesis, berkembanglah kajian-kajian mengenai desentralisasi yang kemudian dikaitkan dengan pendekatan partisipatif dan bottom-up planning dalam pelaksanaan pembangunan. Demokratisasi dalam level lokal inilah yang dalam perkembangannya kemudian mendorong perubahan pola penyelenggaraan pemerintahan di daerah menjadi lebih desentralistis.
Kebijakan desentralisasi yang diterapkan dalam kerangka governancemensyaratkan adanya partisipasi seluruh stakeholders dalam proses pembangunan daerah. Melalui pembangunan daerah yang partisipatif, diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat mengakomodasi sebanyak mungkin aspirasi masyarakat, sehingga hasil perencanaan tersebut dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya terlibat pada saat pelaksanaan suatu program, tetapi sejak tahap awal perumusan dan perencanaan program-program tersebut.
Berdasar uraian di atas, generasi muda merupakan salah satu komponenstakeholders yang perlu dilibatkan dalam pembangunan daerah, karena memiliki sumber daya yang potensial untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Secara konseptual, definisi mengenai generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek, seperti dari aspek biologi; aspek budaya; aspek hukum dan politik; serta aspek psikologis. Pada dasarnya, generasi muda adalah manusia yang berusia antara lima belas hingga tiga puluh tahun. Demikian pula dalam hal semangat dan idealisme, generasi muda dikenal sebagai kelompok masyarakat yang memiliki kreativitas dan gagasan-gagasan baru dalam memandang suatu permasalahan.
Akan tetapi, potensi ini seringkali belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan pelibatan generasi muda pun cenderung dimobilisasi untuk kepentingan elit tertentu. Padahal, dari segi kuantitas, generasi muda sebenarnya merupakan satu representasi dari kekuatan politik tersendiri yang mampu mempengaruhi pembuatan kebijakan. Dilihat dari segi kebutuhan, generasi muda adalah sumber daya manusia bagi masa yang akan datang. Sebagai potensi daerah dan bangsa, generasi muda perlu dipersiapkan agar berpartisipasi aktif dan dapat memberikan sumbangan yang positif dalam berbagai proses pembangunan daerah atau nasional. Generasi muda tidak hanya dijadikan obyek, tetapi juga ditempatkan sebagai subyek dalam pembangunan.
Dalam upaya mempersiapkan, membangun dan memberdayakan generasi muda agar mampu berperan serta sebagai pelaku-pelaku aktif pembangunan, maka akan dihadapkan pada berbagai permasalahan dan tantangan, misalnya dengan munculnya berbagai permasalahan sosial yang melibatkan atau dilakukan generasi muda seperti tawuran dan kriminalitas lain, penyalahgunaan narkoba dan zat adiktiflain, minuman keras, penyebaran penyakit HIV/Aids dan penyakit menular, penyaluran aspirasi dan partisipasi, serta apresiasi terhadap kalangan generasi muda. Apabila permasalahan tersebut tidak memperoleh perhatian atau penanganan yang sesuai dengan konsepsinya, maka dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang luas dan mengganggu kesinambungan, kestabilan dalam proses pembangunan.
Sumber : http://arifdewa.wordpress.com/2010/10/20/mengembangkan-potensi-generasi-muda/
 
 
 
 
 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar