Kamis, 03 November 2011

DEFINISI KELUARGA

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. [2]
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan. [3]
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.[6]
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.[6]Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.[6]Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.[6]
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut[rujukan?]:
1.    Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2.    Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3.    Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4.    Sosialisasi antar anggota keluarga.
5.    Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6.    Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7.    Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8.    Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar