Kamis, 03 November 2011

PENGEMBANGAN POTENSI GENERASI MUDA

Sejak akhir dekade 1990-an, telah terjadi berbagai fenomena yang mendorong perubahan dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, termasuk dalam hal tata kepemerintahan. Globalisasi yang turut membawa konsep-konsep baru dalam pola hubungan negara (state) dan masyarakat (society) menjadi salah satu faktor pendorong utama bagi terjadinya demokratisasi di sejumlah negara, khususnya di negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Secara demikian, negara tidak lagi dipandang sebagai organisasi yang harus mampu memenuhi semua kebutuhan masyarakatnya. Pandangan terhadap negara mulai bergeser dengan menempatkan negara menjadi suatu otoritas yang berperan sebagai fasilitator bagi berbagai kepentingan di masyarakat. Konsep ini menempatkan masyarakat dalam posisi yang sejajar dalam konteks hubungan negara dan masyarakat.
Pergeseran konsep government menjadi governance seolah mendapatkan bukti empirik dengan gagalnya konsep pembangunan yang sentralistis dengan pendekatan top-down planning. Sebagai antitesis, berkembanglah kajian-kajian mengenai desentralisasi yang kemudian dikaitkan dengan pendekatan partisipatif dan bottom-up planning dalam pelaksanaan pembangunan. Demokratisasi dalam level lokal inilah yang dalam perkembangannya kemudian mendorong perubahan pola penyelenggaraan pemerintahan di daerah menjadi lebih desentralistis.
Kebijakan desentralisasi yang diterapkan dalam kerangka governancemensyaratkan adanya partisipasi seluruh stakeholders dalam proses pembangunan daerah. Melalui pembangunan daerah yang partisipatif, diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat mengakomodasi sebanyak mungkin aspirasi masyarakat, sehingga hasil perencanaan tersebut dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya terlibat pada saat pelaksanaan suatu program, tetapi sejak tahap awal perumusan dan perencanaan program-program tersebut.
Berdasar uraian di atas, generasi muda merupakan salah satu komponenstakeholders yang perlu dilibatkan dalam pembangunan daerah, karena memiliki sumber daya yang potensial untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Secara konseptual, definisi mengenai generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek, seperti dari aspek biologi; aspek budaya; aspek hukum dan politik; serta aspek psikologis. Pada dasarnya, generasi muda adalah manusia yang berusia antara lima belas hingga tiga puluh tahun. Demikian pula dalam hal semangat dan idealisme, generasi muda dikenal sebagai kelompok masyarakat yang memiliki kreativitas dan gagasan-gagasan baru dalam memandang suatu permasalahan.
Akan tetapi, potensi ini seringkali belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan pelibatan generasi muda pun cenderung dimobilisasi untuk kepentingan elit tertentu. Padahal, dari segi kuantitas, generasi muda sebenarnya merupakan satu representasi dari kekuatan politik tersendiri yang mampu mempengaruhi pembuatan kebijakan. Dilihat dari segi kebutuhan, generasi muda adalah sumber daya manusia bagi masa yang akan datang. Sebagai potensi daerah dan bangsa, generasi muda perlu dipersiapkan agar berpartisipasi aktif dan dapat memberikan sumbangan yang positif dalam berbagai proses pembangunan daerah atau nasional. Generasi muda tidak hanya dijadikan obyek, tetapi juga ditempatkan sebagai subyek dalam pembangunan.
Dalam upaya mempersiapkan, membangun dan memberdayakan generasi muda agar mampu berperan serta sebagai pelaku-pelaku aktif pembangunan, maka akan dihadapkan pada berbagai permasalahan dan tantangan, misalnya dengan munculnya berbagai permasalahan sosial yang melibatkan atau dilakukan generasi muda seperti tawuran dan kriminalitas lain, penyalahgunaan narkoba dan zat adiktiflain, minuman keras, penyebaran penyakit HIV/Aids dan penyakit menular, penyaluran aspirasi dan partisipasi, serta apresiasi terhadap kalangan generasi muda. Apabila permasalahan tersebut tidak memperoleh perhatian atau penanganan yang sesuai dengan konsepsinya, maka dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang luas dan mengganggu kesinambungan, kestabilan dalam proses pembangunan.
Sumber : http://arifdewa.wordpress.com/2010/10/20/mengembangkan-potensi-generasi-muda/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar